Bupati Kasmarni Harapkan SDM PKH & TKSK Dapat Tingkatkan Fungsi KFA

 Bengkalis, Tribunriau - Hari ini Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamp...


 Bengkalis, Tribunriau - Hari ini Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harpan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bengkalis tahun 2021, di aula lantai II Kantor Dinas Sosial Jl.Antara Bengkalis, Selasa (09/03/21).





Peserta ada sebanyak 72 orang PKH dan 11 TKSK, dan secara resmi di Buka Bupati Bengkalis Kasmarni, dihadiri Kepala Dinas Sosial Hj.Martini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Ismail, dan sejumlah pejabat lainnya.





Bupati Kasmarni mengatakan, bahwa tenaga PKH dan TKSK dapat mewujudkan satu maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, seperti dapat mengoptimalkan pemuktahiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena perbaikan data masih menjadi pekejaan rumah Pemerintah Kabupaten Bengkalis terutama Dinas Sosial yang perlu diselesaikan secata bersama.





"Bahkan kami sendiri sudah ada menerima laporan dari masyarakat dan kepala desa terkait kesemrawutan data dan penerima bantuan PKH ini. Ada yang tidak berhak tapi menerima bantuan PKH, ada yang memang berhak tapi tidak menerima bantuan PKH. Maka dari itu menurut saya perlu sinergi dari semua pihak, karena tanpa sinergitas dapat saya pastikan kita tidak akan pernah bisa mengatasi kemiskinan karena ketika ditanya datanya pasti akan selalu berbeda," ungkap Kasmarni.





Berkaitan dengan permasalahan ini, Bupati Bengkalis kembali menegaskan kepada Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pendamping Program serta HIMBARA mitra kerja untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan NIK serta semua data penerima bantuan dimaksud agar apa yang dilakukan benar-benar valid, tepat sasaran serta terukur.





Termasuk kepada TKSK Bupati meminta, untuk menguatkan peran dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Karena TKSK merupakan salah satu unsur atau pelaku peran  masyarakat perorangan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang telah diberi tugas dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan atau Dinas Sosial Kabupaten, untuk membantu  penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan fungsinya.





"TKSK telah banyak membantu pemerintah dalam rangka mendekatkan masyarakat dengan sistem pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.  Oleh karenanya kami berikan apresiasi yang tinggi kepada saudara baik pendamping PKH dan TKSK dalam upaya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat,” kata Kasnarni.





Lanjut Bupati, kedepan agar SDM PKH dan TKSK dapat meningkatkan fungsi koordinasi, fasilitasi dan fungsi administrasi, agar masyarakat terbantu dalam menjangkau penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.





"Terkait kinerja SDM PKH, khususnya pendamping, saya harapkan selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan petugas sosial kecamatan seperti TKSK, Pendamping KUBE dan aparat desa, supaya tugas Dinas Sosial dilapangan berjalan sukses seperti yang kita harapkan,” pungkas Kasmarni. (jlr/disk).


Related

Sosbud 8076424916852668045



Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item