M Subari Dilantik Sebagai Ketua LPMK Tanjung Kapal Rupat
RUPAT Tribunriau- M Subari, S.Pdi dilantik sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Ka...

https://www.kontinunews.com/2021/01/m-subari-dilantik-sebagai-ketua-lpmk.html
RUPAT Tribunriau- M Subari, S.Pdi dilantik sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis periode 2021-2023, Jumat (29/1).
Pelantikan yang berjalan tertib dan meriah itu berlangsung di Aula Kelurahan Tanjung Kapal, dihadiri oleh RT dan RW se-Tanjung Kapal serta tokoh Masyarakat.
Selaku Ketua yang baru dilantik, M Subari mengatakan tetap melanjutkan program-program terdahulu yang ia nilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, tentunya masalah kemasyarakatan, keamanan lingkungan, kebersihan serta narkoba yang paling berbahaya.
"Program kita tahun ini yang pertama adalah masalah keamanan lingkungan, ketertiban lingkungan, kebersihan dan keindahan lingkungan, kebersamaan dan kekompakan aparat kelurahan, terutama dalam bagaimana penanggulangan narkoba pada anak-anak muda di tempat kita ini," ujar Subari.
Dijelaskan Subari, dalam waktu minggu ini, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk merealisasikan visi misi serta program-programnya kedepan.
"Minggu ini kita akan bentuk program kerja dan kita akan tampung dulu seluruh pendapat-pendapat teman, bagaimana kita menerapkan visi misi yang sudah kita sampaikan," jelasnya.
Ketika ditanya soal program rumah layak huni, Subari menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan, hanya saja tinggal menunggu program tersebut turun.

"Kita sudah mengusulkan, tinggal menunggu programnya turun dan kita laksanakan, sementara program dari kabupaten Bengkalis di tahun 2021 ini informasinya ada 4 unit rumah bantuan dari provinsi yaitu di RT 06 ,13, dan 14," ujarnya.
Lurah Tanjung Kapal, Adi Putra, S.Pdi turut mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus LPMK Tanjung Kapal Periode 2021-2023.
"Semoga bisa melaksanakan tugas dan bekerja sama dalam membangun Kelurahan Tanjung Kapal dan bersaing dengan kelurahan-kelurahan lainnya dalam segi pembangunan dan lainnya," ujar Adi Putra.
Adi Putra berharap pengurus LPMK yang baru ini dapat lebih bersinergi, bekerjasama serta mencari solusi bersama untuk kemajuan di Kelurahan Tanjung Kapal.
Ia juga mengatakan telah semaksimal mungkin memasukkan segala kegiatan, hanya menunggu kebijakan pemerintah di tahun 2022.
"Karena seluruh kegiatan pembangunan di tahun 2021 ini merupakan usulan dari lurah yang lama. Untuk pembangunan Tanjung Kapal tahun ini yaitu dua dwiker dan 1 posyandu melalui dana APBD," jelasnya.
Kemudian, masalah pemekaran desa, kelurahan Tanjung Kapal mengajukan 1 desa untuk dimekarkan, yaitu desa Rampang.
"Hasil dari rapat yang diikuti dengan DPRD kabupaten Bengkalis, masalah pemekaran desa mendapat titik terang, karena dari 13 teratas usulan kecamatan Rupat 5 teratas, itu termasuk Tanjung Kapal, namun kita berharap supaya pembangunan kelurahan Tanjung Kapal bisa merata, kita melepaskan 1 desa baru," tambahnya.
Penulis: Johanes Mangunsong
Pelantikan yang berjalan tertib dan meriah itu berlangsung di Aula Kelurahan Tanjung Kapal, dihadiri oleh RT dan RW se-Tanjung Kapal serta tokoh Masyarakat.
Selaku Ketua yang baru dilantik, M Subari mengatakan tetap melanjutkan program-program terdahulu yang ia nilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, tentunya masalah kemasyarakatan, keamanan lingkungan, kebersihan serta narkoba yang paling berbahaya.
"Program kita tahun ini yang pertama adalah masalah keamanan lingkungan, ketertiban lingkungan, kebersihan dan keindahan lingkungan, kebersamaan dan kekompakan aparat kelurahan, terutama dalam bagaimana penanggulangan narkoba pada anak-anak muda di tempat kita ini," ujar Subari.
Dijelaskan Subari, dalam waktu minggu ini, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk merealisasikan visi misi serta program-programnya kedepan.
"Minggu ini kita akan bentuk program kerja dan kita akan tampung dulu seluruh pendapat-pendapat teman, bagaimana kita menerapkan visi misi yang sudah kita sampaikan," jelasnya.
Ketika ditanya soal program rumah layak huni, Subari menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan, hanya saja tinggal menunggu program tersebut turun.

"Kita sudah mengusulkan, tinggal menunggu programnya turun dan kita laksanakan, sementara program dari kabupaten Bengkalis di tahun 2021 ini informasinya ada 4 unit rumah bantuan dari provinsi yaitu di RT 06 ,13, dan 14," ujarnya.
Lurah Tanjung Kapal, Adi Putra, S.Pdi turut mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus LPMK Tanjung Kapal Periode 2021-2023.
"Semoga bisa melaksanakan tugas dan bekerja sama dalam membangun Kelurahan Tanjung Kapal dan bersaing dengan kelurahan-kelurahan lainnya dalam segi pembangunan dan lainnya," ujar Adi Putra.
Adi Putra berharap pengurus LPMK yang baru ini dapat lebih bersinergi, bekerjasama serta mencari solusi bersama untuk kemajuan di Kelurahan Tanjung Kapal.
Ia juga mengatakan telah semaksimal mungkin memasukkan segala kegiatan, hanya menunggu kebijakan pemerintah di tahun 2022.
"Karena seluruh kegiatan pembangunan di tahun 2021 ini merupakan usulan dari lurah yang lama. Untuk pembangunan Tanjung Kapal tahun ini yaitu dua dwiker dan 1 posyandu melalui dana APBD," jelasnya.
Kemudian, masalah pemekaran desa, kelurahan Tanjung Kapal mengajukan 1 desa untuk dimekarkan, yaitu desa Rampang.
"Hasil dari rapat yang diikuti dengan DPRD kabupaten Bengkalis, masalah pemekaran desa mendapat titik terang, karena dari 13 teratas usulan kecamatan Rupat 5 teratas, itu termasuk Tanjung Kapal, namun kita berharap supaya pembangunan kelurahan Tanjung Kapal bisa merata, kita melepaskan 1 desa baru," tambahnya.
Penulis: Johanes Mangunsong