Dengan Mudah 7 Pelaku TP Judi Ikan-Ikan Ditangkap Polisi

Bengkalis (Mandau), Tribunriau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 or...


Bengkalis (Mandau), Tribunriau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang diduga pelaku tindak pidana ( TP) perjudian jenis mesin ikan-ikan, di Jl.Lintas Duri-Dumai Duri XIII, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/01/21) sekira pukul 16.00 Wib.





Ke tujuh pria terduga tersebut yaitu; RS (41 ), JP ( 25 ), RF (27 ), K (51), KM (38 ) masing-masing merupakan warga Desa Bumbung, sedangkan I (20)  warga  Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, dan F (25 ) warga Desa Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.





"Selain tersangka, tim juga menyita barang bukti berupa, 1 buah meja mesin ikan-ikan, uang hasil perjudian milik para pelaku dengan total seluruhnya Rp. 1.363.000, 1  buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci meja ikan-ikan dan 1 buah Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan-ikan," terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Jumat (15/01/21) pagi tadi.





Kronologis penangkapannya, sambung Kapolsek, pada hari Kamis (14/011/2021) sekira  pukul 14.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila, SIK, melakukan penyelidikan terhadap diduga adanya perjudian jenis ikan-ikan di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Bathin Sobanga (TKP).





"Memang benar adanya perjudian tersebut di TKP. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 7 orang yang pada saat itu berada di TKP sedang bermain judi jenis meja mesin ikan-ikan, serta mengamankan 1 (satu) buah meja mesin ikan-ikan dan barang bukti lainnya," ungkap Kompol Arvin. 





"Para tersangka yang terjerat rumusan pasal 303 KUHPidana dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kompol Arvin.(jlr).


Related

Hukrim 4577781894337319777




Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item