Diduga 2 Pelaku Pencuri YamahaVixion Diamankan Tim Opsnal BKO 125

Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Tim Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, melakukan pengungkapan perkara pencurian sepeda motor milik LS (19)...






Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Tim Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, melakukan pengungkapan perkara pencurian sepeda motor milik LS (19) warga Jl.Tegal Sari, Desa Pematang Obo, dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelakunya, di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (13/12/20).





Kedua pelaku yaitu, ISP (15) (dibawah umur),  Laki-Laki, Islam, pekerjaan tidak ada, warga Jln.Tegal Sari Km.04 Desa Pematang Obo,  Kecamatan Bathin Solapan, dan ASS (22), Laki-Laki, Islam, Buruh, warga Jln.Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.





"Sebagai Barang Bukti (BB) yang berhasil disita adalah :  1.1 unit sepeda motor merek yamaha vixion warna hitam dengan no pol BM 6754 EU (disita dari tersangka). 2.1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion (disita dari korban) 3.1 lembar buku BPKB sepeda motor yamaha vixion (disita dari korban) 4. Tangki bensin yang sudah di lepaskan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Humas AKP BH Purba, Senin (14/12/20).





Lebihkanjut dijelaskan Humas, bahwa kronologis kejadian yaitu, pada hari Jum'at tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 23.10 Wib, saat itu pelapor pulang kerumah dari warungnya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU, sesampai dirumah pelapor memarkirkan sepeda motornya didepan rumah, lalu pelapor masuk kedalam rumah untuk mandi. Sekira pukul 23.30 Wib, pelapor hendak pergi kembali ke warung, tetapi tidak melihat lagi sepeda motornya alias hilang.  





"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis," ujar Purba.





Diteruskannya lagi, setelah mengetahui kejadian tersebut,  anggota opsnal bko125, melakukan penyelidikan tentang maraknya pencurian sepeda motor, dan berdasarkan laporan pencurian diatas, pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekira pukul 20.00 Wib, team opsnal bko 125 mendapat informasi kalau ada 1 orang laki-laki hendak menawarkan/menjual kepada warga, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan BM 6754 EU, dengan bereaksi cepat team opsnal bko 125 berhasil mengamankan orang tersebut, yang mengaku bernama ISP.





"Lalu, dilakukan interogasi, dan ISP mengakui kalau telah mencuri sepeda motor tersebut di jl.Tegal Sari Km.04 Kulim bersama temannya an. ASS , dan RS (DPO) serta RN (DPO)," ujar Purba lagi.











Kemudian, sambungnya, esoknya  pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira pukul 02.30 Wib, Kanit Pidum beserta team opsnal bko 125, melakukan pengembangan ke rumah ASS dan dari hasil pengembangan ASS berhasil diamankan dirumahnya.





"Selanjutnya, sekira pukul 03.00 Wib, Tim melakukan pengembangan ke rumah RS (DPO) dan kerumah RN (DPO), ternyata mereka berdua tidak ada dirumah. Akhirnya,  team opsnal membawa pelaku ke kantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Purba.(jlr).


Related

Hukrim 7391906985324251808




Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item