Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Shabu Dan Amankan 5 Tersangka, Salah Satunya Berpangkat Kompol
Pekanbaru, Tribunriau - Keseriusan Kapolda Riau Irjenpol Agung Setia Imam Efendi, SIK, SH, M.Si pada masa jabatannya untuk memberantas pere...
Pekanbaru, Tribunriau - Keseriusan Kapolda Riau Irjenpol Agung Setia Imam Efendi, SIK, SH, M.Si pada masa jabatannya untuk memberantas peredaran narkoba di Riau patut diacungkan jempol.Dimana Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba jenis Shabu seberat 36 kg dan mengamankan 5 tersangka, salah satunya berpangkat Komisaris Polisi selaku Kasi Ident Dirreskrimum Polda Riau.
Pada kasus pertama diamankan 2 pelaku dan BB shabu 20 kg. Berawal hari Senin (12/10) sekira jam 08.20 wib, Tim Opsnal Polda Riau melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka, saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 (tiga) buah tas ransel berisikan shabu ± 20 kg. Setelah 3 hari Tim Opsnal melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai. Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari tersangka berinisial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 ( dua puluh ) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, 1 ( satu ) buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer Hp," kata Kapolda didampingi Wakapolda, Dit Res Narkoba, Dit Reskrimum, dan Kabid Humas Kombespol Sunarto saat press release di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/20).
Dilanjutkannya lagi, pada kasus kedua, Tim Opsnal berhasil amankan 16 kg shabu dan 2 (dua) orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas. Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis shabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib, tim dari Direktorat Reskrim Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.
Selanjutnya sekitar jam 19.00 wib, tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna Hitam plat nomer BM 1306 VW, yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil dan melukai tersangka.
Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW, (51) Wiraswasta yang beralamat di jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No. 25, ditelpon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil shabu di jalan Parit Indah Pekanbaru. Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55 ) berpangkat Kompol, yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.
"Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju Jalan Parit Indah dan setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang di bonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan shabu ke dalam mobil Blazer," ujar Kapolda.
Diteruskannya, para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Akhirnya mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis shabu dalam kemasan teh.
Dari kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Shabu dan 2 (dua) tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, serta 2 (dua) Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
"Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," ungkap Kapolda.
Irjen Agung Setia Imam Effendi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.
“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini, sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini," ujar Kapolda.

“Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba, Dan melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk saudara Heri untuk segera menyerahkan diri, dan kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional, sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal," imbuh mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum polisi yang berpangkat Kompol itu, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.
“Sekarang bukan (anggota) lagi, dan memastikan proses hukum bagi yang bersangkutan, baik hukuman internal maupun hukum pidananya. Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," tegas Kapolda.(jlr/hms).
