Hasil Pleno, KPU Asahan Tetapkan 3 Paslon Ikut Pilkada

ASAHAN, Tribunriau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno tertutup dalam penetapan Pasangan bakal calon (Pasbal...

ASAHAN, Tribunriau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno tertutup dalam penetapan Pasangan bakal calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan menjadi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang akan digelar dalam Pilkada serentak Tahun 2020, bertempat di Kantor KPU Asahan, Rabu (23/09/2020).

Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP kepada Wartawan, Rabu (23/09/2020) mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap seluruh berkas persyaratan seluruh pasangan calon yang datang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 lalu dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat.

"KPU Asahan telah memutuskan dan menetapkan, tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat", ujar Hidayat SP.

Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Paslon Berigjen (purn) Nurhajizah Marpaung - Henri Siregar yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PKB dengan total sebanyak 12 kursi. Pasangan calon Surya - Taufik yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKPI dan Perindo dengan jumlah 24 kursi dan pasangan Rosmansyah - Winda Fitrika yang dicalonkan PDIP dan Partai Hanura dengan total 9 kursi.

Adapun ketiga Paslon ini ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor: 256/PL.02.3-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020.

"Keputusan KPU Asahan, maka secara resmi Pilkada Asahan diikuti Tiga Pasangan Calon", ungkap Hidayat SP. (tec)

Related

Semesta Riau 2197091162189789561




Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item