Apel Satgas Pemburu Teking covid-19 Kabupaten Rokan Hilir

ROHIL, Tribunriau - Tim satuan Tugas (satgas) pemburu Teking covid -19 kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar apel bersama, selasa (22/9/20) di...

ROHIL, Tribunriau - Tim satuan Tugas (satgas) pemburu Teking covid -19 kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar apel bersama, selasa (22/9/20) di halaman kantor BPKAD, jalan merdeka Bagansiapiapi.

sebanyak 100 Tim satgas diturunkan , yakni : dari TNI, Polri, satpol PP, Dishub, kesehatan.

Apel dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto , Hadir, Asisten I H.fery parya, kejari Rohil Gaos wicaksono , Dandim 0321/ Rohil Letkol Arh Agung Rahman wahyudi , kasat polisi pamong paraja Rohil H.Suryadi.



" kita telah membentuk TIM pemburu Teking covid -19, ini merupakan penanganan covid -19 yang ada di kabupaten Rokan Hilir dan ini memerlukan peningkatan kegiatan, jadi saat ini satgas bergerak mubail , kita secara tegas akan mendisiplinkan masyarakat , program ini dibentuk dari bapak kapolda, " jelas kapolres Rohil, Nurhadi.

Adapun pemburu Teking covid - 19 bertujuan satgas lebih fokus bergerak untuk mendiaiplinkan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan .

" Mudah - mudahan dengan kegiatan ini dapat mencegah atau menurunkan penyebaran covid -19 ," harapnya.

Untuk kegiatan Tim pemburu ini, tambah dia, kita lebih banyak penindakan , karena sudah ada dasarnya, yaitu peraturan Gubernur dan peraturan Bupati nomor : 52 , nanti juga ada perdanya ,dengan dasar itulah kita bergerak mubail , kita temukan tidak tertib ,akan kita tertibkan , ada yang berkerumun akan kita bubarkan .

" Saat ini masalah covid 19 termasuk di kabupaten Rokan Hilir sudah mulai tinggi , kemaren 3 dan dua hari yang lalu 14 ,sehingga kita hampir masuk zona sedang , makanya kita fokus melaksanakan kegiatan dalam rangka menurunkan penyebaran covid di kabupaten Rokan Hilir," kata Nurhadi.

Lanjutnya, Anggota sebanyak 100 orang terdiri dari TIM satgas semua, dari TNI, Polri, dishub , kesehatan dan satpol PP , juga mengundang komunitas , kita berharap komunitas ini juga menjadi tauladan dalam membantu penegakan disiplin .

" Kita akan laksanakan diseluruh kecamatan, tapi saat ini kita fokus di tiga kecatan, yakni : kecamatan Bangko, Tanah putih dan Bagan sinembah, karena disitu banyak klaster - klaster penyebaran covid 19, "ujarnya.

Dijelaskan kapolres Nurhadi, adapun Sanksi yang akan diterapkan kepada pelangar protokol kesehatan , sesuai peraturan Bupati nomor 52 , jadi sanksinya adalah sanksi sosial dan sanksi teguran .(hen)

Related

Kesehatan 3057809236787741297




Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item